VLOOD.ID - Sebanyak 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (25/01/2025). Pemulangan ini menjadi perhatian khusus, terutama karena sejumlah PMI mengalami kondisi kesehatan yang memprihatinkan, termasuk kehamilan dan infeksi HIV.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebut bahwa para PMI ini berasal dari 18 provinsi di Indonesia, dengan jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara dan Jawa Timur.
"Dari 108 orang yang dipulangkan, terdapat enam PMI yang memerlukan perhatian khusus karena masalah kesehatan, seperti terindikasi HIV, kehamilan, lansia, hingga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)," ujar Fanny, Selasa (28/01/2025) dikutip dari riauaktual.com.
Koordinasi dengan Instansi Terkait
BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menangani PMI yang membutuhkan perhatian medis maupun sosial.
"Untuk PMI yang terinfeksi HIV, kami telah membawa mereka ke Pekanbaru guna penanganan lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal. Langkah ini penting agar perhatian khusus dapat diberikan sesuai kebutuhan," ungkap Fanny.
Keenam PMI dengan kondisi kesehatan khusus telah mendapatkan bantuan medis dan pendampingan lebih lanjut. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga rumah sakit jiwa untuk memastikan setiap kebutuhan PMI terpenuhi.