DPRD Inhil Minta Tindakan Tegas untuk Atasi Hama Kumbang di Kecamatan Enok

DPRD Inhil Minta Tindakan Tegas untuk Atasi Hama Kumbang di Kecamatan Enok
Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir. H. AMD Junaidi.

VLOOD.ID - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta dinas terkait untuk segera bertindak tegas dalam penyelesaian masalah hama kumbang yang meresahkan warga di Kecamatan Enok. Hama tersebut diduga disebabkan oleh aktivitas replanting yang dilakukan oleh PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP).

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir. H. AMD Junaidi. Junaidi menjelaskan bahwa masalah hama kumbang di Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran sudah berlangsung lebih dari setahun namun hingga kini belum ada solusi.

"Kita sudah meminta kepada OPD terkait untuk mengevaluasi secara mendalam, mulai dari izinnya, hingga land clearing serta akibatnya. Seharusnya kita sudah tahu pasti bahwa ketika melakukan land clearing, upaya penanggulangan tempat berkembang biaknya kumbang juga harus dilakukan, tetapi hal itu tidak dilakukan," ungkap Junaidi.

Junaidi kembali menegaskan agar instansi terkait dan lembaga yang telah dibentuk pemerintah, seperti badan penyelesaian sengketa, segera bertindak tegas. Menurutnya, fakta-fakta yang ada sudah sangat jelas dan harus segera ditindaklanjuti.

"Dewan sudah menyampaikan fakta-fakta ini setahun yang lalu, saat perusahaan tersebut membuka lahan. Kami sudah menduga hal ini akan terjadi. Maka dengan itu, kami meminta kepada DLHK, Dinas Perizinan, Dinas Perkebunan untuk bertindak tegas, fakta-fakta sudah ada, atau mungkin ada apa ini?" tegas Junaidi dengan nada kesal.

Junaidi menambahkan bahwa masalah hama kumbang ini timbul akibat tata cara replanting yang tidak tepat. Ia meminta wartawan untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang ada di lapangan dan menghimbau agar instansi terkait segera bertindak demi kepentingan masyarakat.

"Saat pembukaan lahannya kita sudah lihat dan mengingatkan untuk mengangkat parit dan melakukan replanting dengan cara cipping. Tapi hari ini kita lihat fakta di lapangan, serangan kumbang berkembang biak di batang kelapa yang tidak terurus. Jadi tolong segera selesai masalah ini. Kalau memang tidak mampu, angkat bendera putih dan jangan ada di situ," tegasnya.

Sementara itu, dari konfirmasi riauterkini.com kepada pihak Dinas Perkebunan, diketahui bahwa dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Pelita Wijaya Perkasa tidak tertera lokasi di Desa Pengalihan Enok dan Kelurahan Pusaran. Izin tersebut hanya mencakup lokasi di Desa Sungai Ambat.

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index