LBHK Markfen Justice Resmi Jadi Mitra Posbakum di Pengadilan Negeri Tembilahan Tahun 2025

LBHK Markfen Justice Resmi Jadi Mitra Posbakum di Pengadilan Negeri Tembilahan Tahun 2025
Pengadilan Negeri Tembilahan Tanda Tangani MoU dengan LBHK Markfen Justice untuk Posbakum 2025

VLOOD.ID - Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan Kelas II mengukir langkah penting dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice terkait penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa (14/1/2025) dan dihadiri oleh berbagai pihak penting.

Dalam acara tersebut, Ketua PN Tembilahan, Aurora Quintina, SH, MH, dan Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, menyatakan komitmen mereka untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Turut hadir juga Wakil Ketua PN Tembilahan, hakim, panitera, sekretaris Pengadilan Negeri, serta pengurus advokat dan paralegal dari LBHK Markfen Justice.

Markoni Efendi, SH, selaku Ketua LBHK Markfen Justice, menyampaikan rasa syukur atas penunjukan lembaganya sebagai mitra resmi Posbakum PN Tembilahan.

“Kita siap memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan,” ujar Markoni.

Sementara itu, Ketua PN Tembilahan, Aurora Quintina, SH, MH, menyambut baik kerja sama ini dan memberikan pesan kepada LBHK Markfen Justice.

Halaman

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index