“Ini bukan hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga pelanggaran hak-hak masyarakat. Pemerintah tidak boleh diam, dan jika perusahaan sawit terbukti menjadi penyebabnya, mereka harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi,” ujarnya.
Ia juga mengkritik lambannya respons pemerintah daerah dan perusahaan dalam menangani masalah ini.
Menurut Yusuf, peringatan yang diberikan dinas terkait kepada perusahaan sawit tidak cukup mengingat dampak yang sudah sangat parah.
“Kami mendesak Bupati Indragiri Hilir, DPRD, dan dinas terkait untuk mengambil langkah konkret dan tegas. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah lainnya,” tegasnya.
HMI Cabang Tembilahan berkomitmen untuk terus mengawal masalah ini hingga ada penyelesaian nyata.