Untuk mengatasi masalah ini, Kadisdik meminta sekolah negeri agar proaktif menghubungi siswa yang belum mengambil ijazah. Ia menegaskan agar proses pengambilan ijazah tidak dikaitkan dengan masalah pembayaran di masa lalu. Dengan demikian, siswa dapat segera mengambil ijazahnya tanpa hambatan.
Sementara itu, bagi siswa tamatan sekolah swasta yang ijazahnya belum diambil karena terhambat tunggakan pembayaran, pihak Dinas Pendidikan akan melakukan identifikasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar siswa yang tidak mampu tetap mendapatkan haknya.
"Bagi siswa yang tidak mampu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau menggandeng Baznas Provinsi Riau untuk membantu melunasi tunggakan pembayaran di sekolah swasta, sehingga siswa yang bersangkutan dapat mengambil Ijazahnya di sekolah," tutup Erisman.