Razia Gabungan di Riau Tindak Pelanggar Lalu Lintas dan Kendaraan ODOL

Razia Gabungan di Riau Tindak Pelanggar Lalu Lintas dan Kendaraan ODOL
Razia gabungan di Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Senin (19/5/2025).

VLOOD.ID - Razia gabungan di Kota Pekanbaru pada Senin (19/5/2025) berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL). Kegiatan yang dipusatkan di Jalan SM Amin ini melibatkan Ditlantas Polda Riau, BPTD Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, serta PT Jasa Raharja Riau.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo. “Operasi gabungan ini guna mendukung program nasional Zero Over Dimension Over Load dan Zero Accident,” kata Lagomo.

Dari hasil operasi, tercatat 76 kendaraan ditindak karena berbagai pelanggaran. Mulai dari pelanggaran rambu lalu lintas, kendaraan yang beroperasi di luar waktu yang diizinkan, hingga kendaraan yang tidak memiliki uji KIR atau STNK yang sudah mati.

“Hasil operasi beberapa pengemudi juga kedapatan tidak memiliki SIM, belum membayar pajak, hingga melanggar dimensi dan muatan sesuai ketentuan ODOL,” kata Lagomo.

Tidak hanya kendaraan angkutan barang, razia juga menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang terbukti melanggar secara kasat mata. Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan tidak memiliki SIM turut menjadi fokus penindakan.

“Selain penindakan, petugas juga melakukan pengukuran langsung terhadap panjang dan tinggi kendaraan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis,” terang Lagomo.

Dalam operasi ini, petugas Samsat Provinsi Riau turut memberikan edukasi dengan membagikan brosur imbauan pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk pencegahan pelanggaran di masa mendatang.

“Sosialisaai dilakukan tim Samsat Provinsi Riau dengan membagikan brosur himbauan pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” jelas Lagomo.

Ia menegaskan, pihaknya di lapangan tidak akan segan untuk menindak pelanggar aturan. “Meski sosialisasi telah dilakukan, pelanggaran masih marak. Kami akan terus melakukan penindakan tegas, baik terhadap ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, turut menyatakan sikap tegas dalam operasi ini. “Tidak ada toleransi. Langsung kami tindak di tempat,” singkatnya tegas.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap program nasional Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tandasnya.

Pihak PT Jasa Raharja dan Samsat Riau juga menyatakan dukungan penuh terhadap operasi ini, seraya berharap sinergi lintas lembaga ini mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan bebas pelanggaran di Bumi Lancang Kuning.

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index