Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya!

Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya!
ILUSTRASI. (Foto: AI)

VLOOD.ID - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Riau! Pemerintah Provinsi Riau kembali meluncurkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayarkan tanpa dibebani denda mulai 19 Mei hingga 19 Agustus mendatang,” ujar Eva, Jumat (16/5/2025).

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan. Dengan tidak diberlakukannya denda selama periode tersebut, masyarakat diharapkan lebih termotivasi untuk segera melunasi tunggakan tanpa khawatir dengan tambahan sanksi.

Tak hanya berdampak positif bagi masyarakat, program ini juga ditargetkan akan memberi efek signifikan terhadap pendapatan daerah. Pemprov Riau optimistis penerimaan pajak kendaraan akan meningkat selama kebijakan ini berlangsung.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, kami optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat,” tambah Eva.

Bapenda Riau mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan langka ini. Pasalnya, program penghapusan denda tidak dilaksanakan setiap saat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

Agar proses pembayaran lebih mudah dan menghindari antrean panjang, masyarakat juga disarankan memanfaatkan berbagai fasilitas pembayaran pajak kendaraan seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, dan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

"Petugas kami memang sudah siap untuk melayani, namun demikian kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan," tutup Eva.

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index