VLOOD.ID - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menunjukkan respons cepat atas insiden penyegelan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani oleh pihak kontraktor. Ia langsung turun ke lokasi pada Rabu (7/5/2025), dan membuka segel yang dipasang tanpa prosedur hukum.
Markarius menegaskan bahwa tindakan penyegelan fasilitas umum, apalagi rumah sakit, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Ini fasilitas umum, apalagi ini penting rumah sakit. Kita melayani orang di sini. Jadi gak usah pakai cara preman di sini,” tegas Markarius.
Ia menyebut dirinya segera bergerak setelah melihat pemberitaan soal penyegelan RSD Madani yang viral di media. Menurutnya, rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan tidak boleh menjadi sasaran tekanan pihak luar.
Tak hanya bersikap tegas, Markarius juga menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru akan melaporkan tindakan penyegelan ini ke pihak kepolisian.
“Seharusnya datang baik-baik, bukan menyegel. Nanti kita akan buat laporan ke Polda. Ini fasilitas negara, melayani orang sakit, tidak bisa dibuat main-main begini. Kita akan laporkan ini,” ujarnya dengan nada serius.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhemi Arifin atau yang akrab disapa Ami, menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan atas pekerjaan yang diklaim para kontraktor tersebut.
“Sudah saya cek langsung. Bahkan kami sudah konsultasikan juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Bahwa pekerjaan tersebut ternyata tidak ada kontraknya. Lantas bagaimana Pemko mau membayarkan jika administrasinya saja tidak ada?” kata Ami.