Layanan Jemput Bola di Kempas: Urus KTP-El, IKD, dan Pajak Kendaraan Gratis

Layanan Jemput Bola di Kempas: Urus KTP-El, IKD, dan Pajak Kendaraan Gratis

VLOOD.ID - Dalam upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerja sama dengan UP Samsat Kempas Bapenda Provinsi Riau menggelar layanan terpadu satu hari, Kamis (24/4/2025), mulai pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Samsat Kempas, KM 6 Desa Danau Pulai Indah.

Kegiatan ini memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus pergi jauh ke pusat kota.

Plt Kepala Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi, menjelaskan bahwa pelayanan dilakukan menggunakan mobil operasional Disdukcapil, yang hadir langsung ke tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang berada di daerah kecamatan, tidak perlu jauh-jauh datang ke Tembilahan untuk mengurus dokumen penting. Layanan ini disiapkan hanya satu hari dan tidak dipungut biaya,” ungkap Meiza.

Layanan Lengkap, Gratis & Praktis

Berbagai jenis layanan administrasi tersedia dalam kegiatan ini, antara lain:

  • Perekaman KTP elektronik (usia 17 tahun ke atas atau yang telah menikah)
  • Penggantian foto KTP-el (khusus bagi perempuan berhijab)
  • Pencetakan ulang KTP-el (karena rusak atau hilang)
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai usia anak

Warga yang ingin mengurus layanan diimbau membawa dokumen asli seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta surat kehilangan dari kepolisian jika KTP hilang. Untuk aktivasi IKD, warga diminta membawa ponsel yang telah mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore.

“Kolaborasi seperti ini akan terus kami dorong ke depan. Harapannya, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap administrasi kependudukan dan kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat,” sebut Meiza.

Dilakukan Rutin Tiap Bulan

Sebagai bentuk konsistensi pelayanan, Meiza menegaskan bahwa layanan jemput bola terpadu ini akan digelar rutin setiap tanggal 24 setiap bulan, dengan fokus awal di wilayah Kecamatan Kempas.

“Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkala setiap tanggal 24 setiap bulan, khususnya untuk melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Kempas,” tutupnya.

Dengan pendekatan jemput bola ini, pemerintah berharap pelayanan makin merata dan masyarakat lebih mudah mengakses hak-hak administrasi dasarnya.

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index