Jalan Lobak Pekanbaru Diberlakukan Satu Arah, Ini Jalur Alternatifnya

Jalan Lobak Pekanbaru Diberlakukan Satu Arah, Ini Jalur Alternatifnya
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho saat melaihat lokasi amblasnya Jalan Lobak, Kecamatan Binawidya.

VLOOD.ID - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Lobak, Kecamatan Binawidya, mulai Selasa, 8 April 2025. Pengaturan arus ini diberlakukan menyusul kerusakan parah pada badan jalan yang amblas pada Sabtu (5/4/2025) subuh.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino, menjelaskan bahwa rekayasa bersifat sementara dan diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Selama waktu tersebut, Jalan Lobak hanya bisa dilalui satu arah, khususnya untuk kendaraan roda empat yang datang dari arah Jalan Soekarno Hatta.

“Pengaturan ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Kami berharap masyarakat bisa memaklumi dan mengikuti aturan demi kelancaran bersama,” ujar Febrino, Senin (7/4/2025) malam.

Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Delima dan Srikandi dilarang masuk ke Jalan Lobak. Dishub telah menyiapkan jalur alternatif agar mobilitas warga tetap lancar.

Kerusakan Jalan dan Respons Wali Kota

Kerusakan Jalan Lobak kali ini disebut warga lebih parah dari kejadian sebelumnya. Amblasnya badan jalan memicu kemacetan, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turut merespons kondisi tersebut dengan meminta koordinasi penuh antara Dishub dan Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Kita harapkan kondisinya normal, ini setiap hujan pasti macet," ujar Agung.

"Untuk sementara bisa diterapkan satu arah dulu, satu jalur saja selama perbaikan. Ini untuk menghindari kemacetan cukup panjang," tambahnya.

Perbaikan darurat jalan masih berlangsung hingga Sabtu sore. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari Jalan Lobak dan memilih rute lain demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

#Agung Nugroho

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index