Ia meminta agar bangunan ini segera dimusnahkan atau dilaporkan kepada pihak berwajib untuk penindakan lebih lanjut.
“Ini harus dimusnahkan ini atau kalau perlu diganti, sampaikan pada pihak berwajib,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemko Pekanbaru menunjukkan keseriusannya dalam memanfaatkan aset daerah secara optimal dan mencegah penyalahgunaan tempat publik yang dapat meresahkan masyarakat.