Retribusi Sampah Pekanbaru Kini Non-Tunai, Warga Diminta Laporkan Oknum Pungli

Retribusi Sampah Pekanbaru Kini Non-Tunai, Warga Diminta Laporkan Oknum Pungli
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

VLOOD.ID - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa mulai saat ini, pembayaran retribusi sampah di Kota Pekanbaru wajib dilakukan secara non-tunai. Masyarakat bisa langsung membayar lewat transfer ke rekening resmi milik daerah.

“Jika masih ada yang memungut retribusi sampah, datang ke ruko mengatasnamakan THL (Tenaga Harian Lepas), laporkan kepada kami,” kata Agung Nugroho, Jumat (4/4/2025).

Agung menegaskan, tidak ada lagi sistem pembayaran retribusi sampah secara tunai maupun menggunakan karcis. Seluruh proses kini dilakukan secara elektronik sebagai upaya transparansi dan pencegahan pungutan liar.

“Jadi tidak ada lagi pungutan itu yang pakai karcis, semua sudah elektronik,” tegasnya.

Laporkan Jika Masih Ada Pungli

Agung juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Pemko atau kepolisian jika menemukan oknum yang masih menarik retribusi secara tunai.

“Masyarakat bisa melaporkan ke pemerintah kota atau pihak kepolisian jika masih ada oknum yang datang memungut retribusi sampah secara tunai,” tambahnya.

Rekening Pembayaran Resmi

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran retribusi sampah bisa dilakukan melalui dua rekening berikut:

  1. Bank Riau Kepri Syariah: 107.02.00191
  2. Bank Negara Indonesia (BNI): 134 1589 793

Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Selain menata sistem pembayaran, Pemko Pekanbaru juga tengah melakukan evaluasi pengelolaan sampah secara menyeluruh. Agung meminta agar operator pengangkutan sampah mengoptimalkan ritasi agar tidak ada lagi tumpukan sampah di TPS.

Sehari sebelumnya, Wali Kota Agung juga turun langsung menutup sejumlah TPS liar di Jalan Soekarno Hatta, sebagai bentuk keseriusan menjaga kebersihan kota.

#Agung Nugroho

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index