BKD Riau Terima SE Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Jadwalnya

BKD Riau Terima SE Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Jadwalnya
ILUSTRASI

VLOOD.ID -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menerima Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam SE tersebut, ditetapkan bahwa CPNS yang telah dinyatakan lulus wajib diangkat paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025 dan peserta seleksi PPPK yang lolos akan diangkat dan mulai bekerja paling lambat 1 Oktober 2025.

BKD Riau: Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK Dilaksanakan Tahun Ini

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endinovelly, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SE terbaru dari pemerintah pusat.

"Sudah kami terima SE terbaru untuk pengangkatan CPNS dan PPPK, semua dilaksanakan tahun ini. Yakni untuk CPNS pada 1 Juni dan PPPK paling lambat 1 Oktober," ujarnya.

Dengan terbitnya SE ini, BKD Riau juga melanjutkan kembali proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang sempat tertunda karena sebelumnya pengangkatan PPPK dijadwalkan tahun depan.

"Untuk pengusulan NIP PPPK yang sebelumnya sempat ditunda, sudah bisa kami lanjutkan kembali," tambahnya.

Halaman

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index