RT dan RW Harus Lebih Aktif
Agung menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar pemberian perangkat, tetapi juga sebagai langkah mendorong RT dan RW lebih aktif dalam melayani masyarakat.
"Jadi, tidak ada lagi RT dan RW yang hanya duduk-duduk saja. Semuanya harus terkoneksi dengan aplikasi AMAN nantinya," tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai inovasi dalam pelayanan publik, di mana teknologi digital dimanfaatkan untuk menciptakan komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Fokus Pemilihan RT dan RW Sebelum Pengadaan HP
Saat ini, Pemko Pekanbaru masih dalam tahap pemilihan ulang ketua RT dan RW sebelum melanjutkan proses pengadaan HP. Hal ini dilakukan agar perangkat diberikan kepada pengurus yang benar-benar berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau persoalan handphone itu tinggal beli saja. Namun, regulasinya harus dipersiapkan terlebih dahulu," pungkas Agung.
Kebijakan pemberian HP untuk RT dan RW ini menjadi langkah maju bagi Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan pelayanan berbasis digital. Dengan aplikasi AMAN, diharapkan komunikasi antara warga dan aparat tingkat kelurahan semakin mudah dan cepat.
Menarik untuk ditunggu, bagaimana implementasi kebijakan ini akan berjalan di lapangan dan apakah benar-benar akan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat Pekanbaru!