Polresta Pekanbaru: Laporkan Oknum Ormas yang Memaksa THR!

Polresta Pekanbaru: Laporkan Oknum Ormas yang Memaksa THR!
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

VLOOD.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah pengusaha dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru mulai merasa resah akibat ulah oknum organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Aksi ini sering kali disertai intimidasi dan ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku usaha.

Menyikapi kondisi ini, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengalami pemaksaan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan ormas.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan," ujar Kompol Bery, Rabu (19/3/2025).

Polresta Pekanbaru Siap Tindak Tegas Oknum Pemaksa THR

Kompol Bery menegaskan bahwa tindakan pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan pelanggaran hukum. Polisi tidak akan mentolerir aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan akan mengambil langkah tegas terhadap pelakunya.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika mengalami intimidasi atau menyaksikan aksi pemaksaan tersebut.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan takut untuk melapor. Kami siap melindungi masyarakat," tambahnya.

Halaman

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index