DLHK Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Pengelola Wajib Respon Cepat Masalah Sampah

DLHK Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Pengelola Wajib Respon Cepat Masalah Sampah

VLOOD.ID - Untuk menuntaskan permasalahan sampah yang menumpuk di berbagai titik, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat koordinasi pada Rabu (19/3/2025). Rapat yang berlangsung di Ballroom Lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, beserta para asisten, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, seluruh camat dan lurah, serta jasa pengelola angkutan sampah, termasuk PT Ella Pratama Prakasa (EPP).

Menurut Zulhelmi Arifin, keterlibatan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun pengangkut sampah mandiri, sangat diperlukan agar permasalahan sampah dapat terselesaikan dengan lebih efektif.

"Dari rapat tadi kita berharap ada keterlibatan terpadu antara pemerintah, dalam hal ini camat, lurah, kemudian kontraktor jasa angkutan, serta angkutan mandiri untuk bisa bersama-sama menyelesaikan masalah sampah di Kota Pekanbaru," ujarnya.

DLHK Pekanbaru: Camat Harus Aktif Mengawasi Wilayah

Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Syamsuir, menegaskan bahwa para camat harus lebih aktif dalam mengawasi wilayahnya terkait pengelolaan sampah.

"Kita minta camat mengawasi wilayah mereka masing-masing. Dan nanti di kecamatan itu akan dioptimalkan kendaraan-kendaraan pengangkut sampah, bekerja sama dengan jasa pengangkutan yang ada. Termasuk angkutan mandiri, sampah harus dibuang ke trans depo, bukan ke TPS," jelasnya.

Selain itu, perusahaan pengelola sampah juga diwajibkan untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat.

Jika armada yang dimiliki tidak mencukupi, maka perusahaan harus segera menyediakan tambahan armada agar sampah tidak menumpuk di lingkungan warga.

Halaman

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index