Tarif Parkir Turun! Wali Kota Pekanbaru Siap Berantas Jukir Nakal

Tarif Parkir Turun! Wali Kota Pekanbaru Siap Berantas Jukir Nakal
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Dasar Hukum: Perwako Nomor 2 Tahun 2025

Kebijakan penyesuaian tarif parkir ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan.

Aturan ini mengubah tarif parkir yang sebelumnya Rp2.000 untuk motor kini menjadi Rp1.000,  Rp3.000 untuk mobil kini menjadi Rp2.000, dan Rp10.000 untuk kendaraan roda enam kini menjadi Rp6.000

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan beban biaya parkir bagi masyarakat Pekanbaru menjadi lebih ringan dan lebih tertib.

Halaman

#Agung Nugroho

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index