Wali Kota Pekanbaru Gratiskan Parkir di Minimarket, Ini Alasannya!

Wali Kota Pekanbaru Gratiskan Parkir di Minimarket, Ini Alasannya!
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. (Foto: Pekanbaru.go.id)

Parkir di Pekanbaru Jadi Momok

Agung menyoroti bahwa parkir di Pekanbaru telah menjadi momok bagi masyarakat. Banyak titik parkir yang tidak seharusnya ada, termasuk di gang-gang kecil.

"Tujuan parkir ini adalah untuk menertibkan lalu lintas, memecah belah kemacetan, tapi hari ini parkir sudah menjadi momok di tengah masyarakat yang memang diburu dengan parkir," ungkapnya.

Penerapan Perwako 2/2025 Sudah 80%

Sementara itu, Agung juga menyampaikan bahwa penerapan tarif parkir sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 sudah mencapai 80 persen. Hampir seluruh titik parkir di Pekanbaru kini telah menerapkan tarif yang sesuai regulasi.

Dengan adanya kebijakan parkir gratis di minimarket, diharapkan warga dapat lebih nyaman berbelanja tanpa harus khawatir dengan pungutan parkir yang tidak wajar.

Halaman

#Agung Nugroho

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index