Pengecualian Ganjil Genap
Beberapa kendaraan tidak terkena aturan ganjil genap, antara lain:
- Kendaraan Pimpinan Forkopimda
- Pemadam kebakaran
- Ambulans
- Kendaraan patroli & pengawalan (Patwal)
- Angkutan umum (plat kuning)
- Pengangkut BBM dan BBG
- Pengangkut barang kebutuhan pokok & barang penting
Perubahan Jadwal Bisa Terjadi
Dishub Bengkalis menegaskan bahwa jadwal keberangkatan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi cuaca dan operasional pelabuhan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pastikan Anda melakukan pemesanan lebih awal agar perjalanan mudik dan arus balik Lebaran tetap lancar tanpa hambatan aturan ganjil genap!