Evaluasi dan Teguran Keras untuk Lurah & Camat
Agung menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap lurah serta camat yang meninggalkan tugasnya. Ia menilai ketidakhadiran mereka adalah pelanggaran serius dalam pelayanan publik.
“Harus ada alasan yang pasti untuk meninggalkan kantor. Misalnya mengunjungi warga meninggal, daerah mananya. Atau apapun. Karena camat ini membantu tugas wali kota sesuai wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Agung juga memperingatkan para pegawai agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan aparatur pemerintahan sangat berpengaruh terhadap kepuasan layanan masyarakat.
Sidak ke Kantor Bapenda, Agung Fokus Perbaikan Layanan Pajak
Sebelum melakukan sidak ke kantor lurah dan camat, Wali Kota Pekanbaru bersama Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru, Firman Hadi, lebih dulu mengunjungi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Sidak ini dilakukan untuk melihat langsung bagaimana pelayanan terkait pembayaran pajak daerah.
Dalam sidak tersebut, Agung menemukan banyak keluhan dari masyarakat, terutama mengenai panjangnya antrean pengurusan pajak. Menanggapi hal ini, ia berencana untuk memotong birokrasi dalam pengurusan pajak daerah agar masyarakat lebih mudah dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya.