VLOOD.ID - Kota Dantewada di India kini mengadopsi teknologi blockchain Avalanche untuk mencatat kepemilikan tanah. Langkah ini bertujuan memodernisasi lebih dari 7 juta catatan tanah yang berasal dari tahun 1950-an. Dengan sistem pencatatan berbasis blockchain, diharapkan keamanan dokumen meningkat, biaya administrasi berkurang, serta akses masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat.
Blockchain Mengatasi Penundaan dan Sengketa Agraria
Kolektor Distrik Dantewada, Mayank Chaturvedi, mengungkapkan bahwa warga setempat selama ini menghadapi berbagai kendala dalam mengakses catatan tanah mereka. Proses verifikasi sering kali mengalami penundaan hingga berminggu-minggu, yang berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakpastian hukum.
“Dengan mendigitalkan catatan-catatan ini dan mengamankannya di blockchain, kami telah memastikan bahwa catatan-catatan ini mudah diakses dan tidak dapat dirusak,” ujar Chaturvedi.
LegitDoc: Solusi Berbasis Blockchain untuk Pencatatan Tanah
Penerapan sistem blockchain ini dilakukan melalui aplikasi LegitDoc yang dikembangkan oleh Zupple Labs. Dengan teknologi ini, petugas dapat dengan mudah memverifikasi berbagai dokumen tanah, termasuk:
• Mutasi kepemilikan tanah
• Detail kepemilikan dan hak atas tanah
• Peta kadaster dan rincian plot tanah
CEO Zupple Labs, Neil Martis, menegaskan bahwa teknologi ini akan meningkatkan transparansi dalam pencatatan kepemilikan tanah.
“Dengan sistem berbasis blockchain, kami dapat mengurangi konflik terkait lahan dan memastikan tata kelola yang lebih adil serta aman,” jelas Martis.
Kesimpulan
Adopsi blockchain dalam pencatatan tanah di India menjadi langkah besar dalam mengurangi risiko sengketa agraria. Dengan sistem yang transparan, efisien, dan aman, teknologi ini dapat menjadi model bagi negara lain yang menghadapi permasalahan serupa dalam administrasi tanah.