VLOOD.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mengkaji status Perusahaan Umum (Perum) sebelum migrasi ke bawah naungan Danantara Indonesia. Salah satu opsinya adalah mengubah Perum menjadi Perseroan Terbatas (PT) agar proses integrasi lebih lancar.
Penyehatan BUMN dan Kajian Status Perum
Dalam upaya menyehatkan BUMN, Erick menyebutkan bahwa dari total 47 perusahaan yang dikonsolidasikan, sebanyak 40 sudah dinyatakan sehat, sementara 7 lainnya masih dalam tahap restrukturisasi. Namun, berdasarkan Undang-Undang (UU) BUMN, status Perum perlu ditentukan sebelum masuk ke Danantara.
“Kita juga sedang memetakan yang namanya Perum dan PT, karena kan kalau PT sebagian kita akan transfer kepada Danantara, kalau yang Perum statusnya seperti apa? Nah ini yang kita sedang godok,” jelas Erick di kantor Kementerian BUMN, Rabu (12/3).
Potensi Perubahan Perum Menjadi PT
Erick tidak merinci secara detail bagaimana perubahan status Perum akan dilakukan. Namun, ia mencontohkan kemungkinan Perum Bulog yang akan diubah menjadi lembaga langsung di bawah presiden.
“Bisa saja yang Perum bermigrasi jadi PT, beberapa Perum yang memang kita melihat ini bukan korporasi murni, bisa saja nanti kita diskusikan dengan kementerian lain,” tambahnya.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa seluruh BUMN akan berada di bawah Danantara, hanya saja proses perubahan Perum menjadi PT memerlukan kajian lebih lanjut.