Retail Modern di Pekanbaru Bisa Ajukan Parkir Gratis, DPRD Minta Pemko Segera Proses

Retail Modern di Pekanbaru Bisa Ajukan Parkir Gratis, DPRD Minta Pemko Segera Proses
ILUSTRASI

VLOOD.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang membuka peluang bagi pelaku usaha retail modern untuk menghapus retribusi parkir bagi konsumennya. Kebijakan ini memungkinkan pelaku usaha mengajukan permohonan agar retribusi parkir dialihkan menjadi pajak parkir.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menilai langkah ini sebagai upaya positif dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja.

"Bagi pelaku usaha yang memiliki lahan parkir sendiri dan ingin memberikan fasilitas parkir gratis kepada konsumennya, silakan mengajukan permohonan ke Pemko Pekanbaru agar retribusi parkir bisa dialihkan menjadi pajak parkir," ujar Azwendi, Rabu (12/3/2025).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menghilangkan kewajiban pelaku usaha dalam membayar pajak parkir. 

DPRD juga meminta Pemko Pekanbaru untuk segera memproses setiap permohonan yang diajukan agar implementasinya berjalan efektif.

Halaman

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index