VLOOD.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengangkat lebih dari 5.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.
Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian jadwal seleksi calon ASN tahun 2024, peserta seleksi PPPK yang telah mengisi formasi akan diangkat sebagai PPPK mulai 1 Maret 2026.
"Jumlahnya itu ada 5.000 orang lebih yang akan dilakukan pengangkatan PPPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Selasa (11/3).
Menurut Irwan, sebelum pengangkatan dilakukan, Pemko Pekanbaru akan mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, dengan batas waktu penetapan paling lambat 30 November 2025.
Setelah itu, peserta yang lolos seleksi akan menandatangani perjanjian kerja dan menerima keputusan pengangkatan selambat-lambatnya 1 Februari 2026.
Hanya untuk Peserta Seleksi PPPK 2024
Irwan menegaskan bahwa pengangkatan ini hanya berlaku bagi peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 dan mengisi alokasi kebutuhan formasi.