VLOOD.ID - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 31 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Port Dickson menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (10/3/2025).
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan bahwa para PMI tersebut dideportasi setelah menjalani proses hukum di Malaysia.
"Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 31 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia," kata Fanny.
Mayoritas PMI Berasal dari Aceh dan Sumut
Dari total 31 orang PMI yang dipulangkan, mayoritas berasal dari Aceh (14 orang) dan Sumatera Utara (10 orang). Sementara itu, 4 orang berasal dari Jawa Timur, serta masing-masing 1 orang dari Jawa Tengah, Riau, dan Jambi.
Fanny juga menyampaikan bahwa para pekerja kembali dalam kondisi sehat, termasuk dua perempuan hamil asal Sumatera Utara.