Dugaan Pembayaran Sebelum Pekerjaan Selesai
Sumber lain yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ada dugaan pembayaran telah dilakukan sebelum bobot pekerjaan mencapai target yang seharusnya.
Untuk mengonfirmasi hal ini, awak media mencoba menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Inhil, Erwansyah alias Jibun. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kejaksaan Inhil menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.