Pengumuman THR Lebaran 2025 Ditunda, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Pengumuman THR Lebaran 2025 Ditunda, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan
Boby Rachmat

VLOOD.ID - Pemerintah resmi menunda pengumuman Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah bagi pekerja di seluruh Indonesia. Penundaan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana banjir yang melanda berbagai wilayah di Jabodetabek.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terkait kebijakan THR tahun ini.

“Hingga saat ini, surat edaran dari kementerian belum terbit. Namun, merujuk pada aturan tahun lalu, THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran,” ujar Boby Rachmat, dikutip Sabtu (8/3/2025).

THR Pekerja Informal Masih Menunggu Petunjuk Teknis

Selain THR bagi pekerja formal, pemerintah pusat juga berencana memberikan THR bagi pekerja di sektor informal. Namun, mekanisme penyalurannya masih dalam tahap perumusan.

“Pemerintah pusat berencana memberikan THR untuk pekerja informal juga, tetapi kami masih menunggu kepastian juknisnya dari Kemnaker,” jelas Boby.

Halaman

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index