Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Sempat Masuk DPO
Tak hanya melakukan disersi, Bripka Hendra Gunawan juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Berdasarkan Surat DPO No. 29/VIII/2024/Res Narkoba tertanggal 27 Agustus 2024, ia diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba, yang semakin memperburuk catatan pelanggarannya.
Kapolres Inhu: Pemecatan Bentuk Ketegasan Polri
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan Polri dan memberikan efek jera bagi anggota lain.
"Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah wujud komitmen Polri dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan," tegas Kapolres dikutip dari riaumandiri.
Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Inhu untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.