VLOOD.ID - Setelah melalui berbagai proses mediasi, persoalan antara masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, dan PT THIP akibat serangan hama kumbang yang menyerang kebun warga akibat program replanting perusahaan akhirnya menemukan titik terang.
Pada Jumat, 7 Maret 2025, kedua belah pihak resmi menandatangani kesepakatan bersama, yang disaksikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, Kapolres, Pejabat Pemkab Inhil, Camat, Forkopimcam Pelangiran, serta unsur terkait.
PT THIP Berikan Bantuan Bertahap
Tak hanya menandatangani kesepakatan, dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Olahraga Desa Tanjung Simpang, PT. THIP juga menyerahkan tali asih kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Bupati Inhil, Herman, mengapresiasi langkah PT. THIP dan berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para penerima.
“Di Desa Tanjung Simpang ini ada 46 batang parit kebun yang terserang hama kumbang dan tanaman yang mati kurang lebih 22 ribu tanaman. Karena itu PT. THIP akan memberi bantuan bertahap mulai dari Maret hingga bulan Juni,” ujar Bupati Herman.
Masyarakat Diminta Bersabar, Proses Bantuan Dilakukan Bertahap
Bupati Herman berharap masyarakat tetap bersabar dan memberikan waktu kepada PT. THIP untuk menyalurkan bantuan secara bertahap dalam empat tahapan.