VLOOD.ID - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyoroti perubahan fungsi Gudang Kayu di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan yang kini tidak hanya digunakan untuk penyimpanan kayu, tetapi juga sebagai tempat produksi chip kayu.
Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang meninjau langsung lokasi tersebut, menyatakan bahwa penggunaan gudang tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, kondisi lapangan sekitar juga terlihat tidak tertata dengan baik.
“Gudang Kayu, inikan untuk mensupport kegiatan PLTU. Saya lihat ini bukan hanya gudang. Itu juga ada mesin-mesin untuk pembuat chip di dalam itu. Ini juga merubah fungsi. Belum lagi lokasi di lapangan kayu berserakan di mana-mana,” tegas Bupati dikutip dari akun tiktok H. Herman, SE, MT.
Melihat kondisi tersebut, Bupati meminta agar gudang segera dirapikan dan penggunaan fasilitas pelabuhan dikembalikan sesuai fungsi awalnya.
Ia juga menyarankan agar pasokan kayu untuk PLTU dikirim langsung ke lokasi pembangkit listrik tanpa harus menggunakan gudang di pelabuhan.
“Kita minta ini dirapikan. Kalau ternyata memang alangkah lebih bagusnya sebenarnya kalau memang kayu itu mendukung PLTU, kenapa tidak langsung di-support ke PLTU saja? Tidak memakai gudang kita,” ujarnya saat melakukan sidak di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan dapat beroperasi lebih optimal sesuai dengan rencana pemerintah daerah.