Dideportasi dari Malaysia, 25 PMI Tiba di Dumai dan Dipulangkan ke Daerah Asal

Dideportasi dari Malaysia, 25 PMI Tiba di Dumai dan Dipulangkan ke Daerah Asal

VLOOD.ID - Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (11/2/2025). Setibanya di Indonesia, mereka langsung dibawa ke shelter untuk menjalani proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas pemulangan bagi para PMI yang terkena deportasi dari Malaysia.

“Kami BP3MI Riau baru melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25 orang,” katanya.

Diduga Melanggar Dokumen KeimigrasianSe

bagian besar pekerja migran ini dipulangkan setelah menjalani hukuman selama lima bulan di Malaysia akibat pelanggaran dokumen. Mereka diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap atau mengalami overstay.

“Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kita bawa semuanya ke shelter untuk pendataan, interview, serta dilanjutkan pemulangan ke daerah asal,” tambahnya.

Halaman

#pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index