Muammar Armain: Tarik Kembali Tanah 105 Hektare yang Dihibahkan kepada PT Pelindo

Muammar Armain: Tarik Kembali Tanah 105 Hektare yang Dihibahkan kepada PT Pelindo
Ketua Komisi III DPRD Indragiri Hilir, Muammar Armain. (Foto: Angga/vlood.id)

VLOOD.ID - Ketua Komisi III DPRD Indragiri Hilir, Muammar Armain, mendesak Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (Pemda Inhil) untuk segera menarik kembali tanah seluas 105 hektare yang sebelumnya dihibahkan kepada PT Pelindo.

Hal ini disampaikan Muammar Armain kepada Vlood.id, Selasa (11/2/2025) usai rapat koordinasi membahas kondisi Pelabuhan Samudera Kuala Enok, yang hingga kini tidak menunjukkan progres berarti.

“Kami meminta kepada Pemda Inhil untuk menarik kembali aset yang telah dihibahkan. Tanah 105 hektare itu lebih baik diserahkan kembali ke Pemda jika memang tidak ada langkah konkret dari PT Pelindo,” tegas Muammar Armain.

Menurutnya, pelabuhan tersebut telah terbengkalai selama puluhan tahun, dan kondisi fasilitasnya kian rusak parah. Hal ini menyebabkan potensi besar pelabuhan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tanah itu lebih baik dimanfaatkan untuk hal yang lebih produktif. Jika PT Pelindo tidak segera mengoperasionalkan pelabuhan, langkah pengambilalihan aset harus dipertimbangkan,” lanjutnya.

Halaman

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index