VLOOD.ID - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Marta Haryadi, mengungkapkan bahwa harga Minyak Goreng Rakyat (MGR) di pasaran tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Penyebab utamanya adalah tidak adanya Distributor 1 (D1) maupun Distributor 2 (D2) yang berdomisili di Kabupaten Inhil.
“Kita di Inhil tidak punya distributor lokal. Minimal D2 lah yang seharusnya ada di sini, tapi faktanya sekarang semua pasokan berasal dari Pekanbaru,” ujar Marta saat dijumpai di ruang kerjanya seperti dilansir dari laman porospro.com.
Hal ini menyebabkan rantai distribusi menjadi lebih panjang dan berdampak pada kenaikan harga di tingkat pengecer.
MGR merek MinyaKita yang seharusnya dijual dengan HET Rp15.700/liter, kini terpantau mencapai Rp18.000/liter di sejumlah pasar di Tembilahan.
Aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Rakyat
Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024, HET Minyak Goreng Rakyat diatur sebagai berikut:
• Produsen ke D1: Rp13.500/liter
• D1 ke D2: Rp14.000/liter
• D2 ke Pengecer: Rp14.500/liter
• Pengecer ke Konsumen: Rp15.700/liter