Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Kejati Riau akan membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan LPG 3 Kg di lapangan.
"Tujuannya bagaimana tidak terjadi kelangkaan terutama pada Ramadan dan Lebaran nanti," tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Kejati Riau akan melakukan monitoring terhadap distribusi LPG 3 Kg guna mencegah penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, operasi pasar juga akan digelar untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga LPG subsidi.
Dengan kebijakan baru ini, masyarakat diharapkan dapat membeli LPG 3 Kg dengan harga sesuai HET, sementara pemerintah dan aparat terkait akan terus mengawasi distribusi agar tetap lancar dan tidak terjadi kelangkaan, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.