VLOOD.ID - Sebanyak tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen lengkap telah dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (1/2/2025).
Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar SV Siregar, mengungkapkan bahwa para PMI yang dipulangkan berasal dari Provinsi Riau, Aceh, dan Jambi.
“Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh PMI melalui pelabuhan Dumai,” katanya.
7 PMI Berasal dari Riau, Aceh, dan Jambi
Setelah dilakukan pemeriksaan di karantina, ketujuh PMI tersebut dinyatakan sehat dan stabil, sehingga memudahkan proses pendataan.
Dari hasil pendataan, berikut daftar asal PMI yang dipulangkan Riau 1 orang, yaitu J, warga Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Aceh 1 orang, yaitu U, warga Kecamatan Pasangan Selatan, Kabupaten Bireuen dan Jambi 5 orang, yaitu D, RA, AI, DS, dan DP.
“Dengan kondisi seperti itu, sangat memudahkan untuk dilakukan pendataan,” sebutnya.
Bekerja Tanpa Dokumen Resmi, Dipulangkan ke Daerah Asal
Humisar menambahkan bahwa ketujuh PMI yang dipulangkan rata-rata bekerja tanpa dokumen lengkap, seperti paspor dan visa kerja atau Permit.