VLOOD.ID - Mantan Wakil Bupati Indragiri Hilir, H. Syamsuddin Uti, mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil terkait modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Penipuan dilakukan melalui nomor telepon +62 812-7137-7575, dengan tujuan meminta sejumlah uang.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta uang atau bantuan apa pun melalui telepon atau pesan. Mohon semua pihak waspada dan jangan mudah percaya,” ujar H. Syamsuddin Uti, Senin (27/1/2025).
Sasaran Oknum Penipuan
Menurut Syamsuddin Uti, beberapa pejabat dan ASN telah menjadi sasaran upaya penipuan tersebut.
Ia mengimbau siapa pun yang menerima panggilan atau pesan dari nomor tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Segera lakukan verifikasi jika dihubungi, terutama jika diminta uang. Jangan sampai ada yang menjadi korban. Ini adalah tindakan penipuan yang harus kita waspadai bersama,” tambahnya.