Enam Kepala Daerah Riau Akan Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025

Enam Kepala Daerah Riau Akan Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025
Ilustrasi

Keputusan pelantikan ini merupakan hasil kesepakatan antara DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tujuh Daerah Masih Menunggu Proses di MK

Sebaliknya, tujuh daerah lain di Riau masih menunggu penyelesaian sengketa di MK. Daerah-daerah tersebut meliputi:

    •    Kabupaten Kuantan Singingi
    •    Kabupaten Kampar
    •    Kabupaten Rokan Hilir
    •    Kabupaten Rokan Hulu
    •    Kabupaten Siak
    •    Kota Dumai
    •    Kota Pekanbaru

Pelantikan untuk kepala daerah di wilayah-wilayah ini akan dilaksanakan setelah seluruh proses hukum di MK selesai.

Tanda Dimulainya Masa Jabatan Baru
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan resmi kepala daerah terpilih untuk memimpin wilayah masing-masing.

Para kepala daerah diharapkan segera merealisasikan program kerja dan visi misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat selama masa kampanye.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index