SPPD Fiktif DPRD Riau: Hana Hanifah Diduga Terima Rp900 Juta, Belum Kembalikan Uang

Jumat, 17 Januari 2025 | 23:26:16 WIB
Hana Hanifah

Kerugian ini dihitung dari manipulasi data perjalanan dinas pada 2020 dan 2021, yang melibatkan 11.000 dokumen. Dari verifikasi terhadap 66 hotel dan tiga maskapai penerbangan, ditemukan hanya 33 transaksi hotel dan 1.911 tiket penerbangan yang nyata, sementara sisanya fiktif.

"Pada tahun itu terjadi pandemi Covid-19, tetapi mereka menciptakan perjalanan dinas seolah-olah ada kegiatan. Ini jelas bentuk korupsi terstruktur," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.

Aset yang Disita

Penyidik Polda Riau telah menyita sejumlah aset sebagai bagian dari penyidikan. Di antaranya adalah:

Motor Harley Davidson tipe XG500 tahun 2015 dengan nilai lebih dari Rp200 juta.

Empat apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, senilai Rp2,1 miliar.

Tanah dan homestay di Jorong Padang Tarok, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dengan nilai Rp2 miliar.

Rumah mewah di Jalan Banda Aceh, Pekanbaru.

Selain itu, aset berupa tas, sepatu, dan sandal branded juga telah diamankan oleh penyidik.

Halaman :

Tags

Terkini