Polres Inhil Libatkan Tim PPA untuk Pulihkan Korban Asusila

Kamis, 16 Januari 2025 | 17:56:13 WIB
Rifai alias Heri (21) (yang di depan baju oran) saat hendak dibawa ke tahanan usai jumpa pers.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya di kebun sawit tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Farouk Oktora.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Halaman :

Tags

Terkini