“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya di kebun sawit tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Farouk Oktora.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.