Polres Inhil Libatkan Tim PPA untuk Pulihkan Korban Asusila

Kamis, 16 Januari 2025 | 17:56:13 WIB
Rifai alias Heri (21) (yang di depan baju oran) saat hendak dibawa ke tahanan usai jumpa pers.

Tanpa curiga, korban naik ke sepeda motor pelaku. Pelaku kemudian membawa korban melewati Jalan M Boya hingga ke lokasi sepi di kebun sawit Parit 17. Di tempat tersebut, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di lokasi. Dalam kondisi trauma, korban berjalan mencari pertolongan hingga tiba di sebuah warung milik warga.

Warga yang menemukan korban segera membawanya ke Polres Inhil untuk melaporkan kejadian tersebut.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di sebuah kos-kosan di Jalan KH Dewantara, Tembilahan.

Pada pukul 16.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Halaman :

Tags

Terkini