Pelaku Asusila di Tembilahan Gunakan Sepeda Motor Belum Lunas untuk Jalankan Aksinya

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:05:06 WIB
Rifai alias Heri (21) saat hendak dibawa ke tahanan usai jumpa pers.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami identitas pemilik sepeda motor tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika korban tengah bermain di depan rumah neneknya di Jalan Semampau, Tembilahan.

Pelaku mendekati korban dengan sepeda motor dan berpura-pura bertanya, “Di mana jual es batu?” Dengan polos, korban menjawab dan bersedia menunjukkan arah kepada pelaku.

Tanpa curiga, korban naik ke sepeda motor pelaku. Pelaku kemudian membawa korban melewati Jalan M Boya hingga ke lokasi sepi di kebun sawit Parit 17. Di tempat tersebut, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku meninggalkan korban di lokasi. Dalam kondisi trauma, korban berjalan mencari pertolongan hingga tiba di sebuah warung milik warga.

Warga yang menemukan korban segera membawanya ke Polres Inhil untuk melaporkan kejadian tersebut.

Halaman :

Tags

Terkini