VLOOD.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sembilan lokasi berbeda sepanjang Oktober 2025.
Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/67/X/2025/SPKT/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU dan LP/B/68/X/2025/SPKT/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU, yang dilaporkan pada 31 Oktober 2025.
Dalam laporan tersebut, korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra warna merah hitam dan Honda Astrea Legenda warna hitam.
Hasil penyelidikan mengarah pada jaringan pencurian lintas kecamatan yang cukup rapi.
Sembilan TKP di Tiga Kecamatan
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, terdapat sembilan tempat kejadian perkara (TKP) dengan waktu berbeda.

Lokasi tersebar di Kecamatan Tembilahan, Batang Tuaka, dan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Beberapa titik di antaranya yakni di Jl. Lintas Sungai Piring - Teluk Pinang, Jl. Tanjung Harapan Ujung Pekan Arba, dan Jembatan Getek Sungai Beringin.