Para korban antara lain Darsani (warga Desa Sungai Iliran) dan Masupal (warga Desa Gemilang), serta beberapa korban lain yang masih didata kepolisian.
Tiga Pelaku Diringkus, Dua Masih di Bawah Umur
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial MR (38), MA (13), dan MH (16).

Pelaku utama MR, yang berprofesi sebagai badut jalanan, merupakan warga Perumahan H. Amir, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan. Dua pelaku lainnya, MA dan MH, diketahui masih di bawah umur.
Menariknya, MA merupakan anak kandung dari MR, yang diajak ikut melakukan aksi pencurian.
Barang Bukti: 9 Motor Tanpa Plat dan Kunci Palsu
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi, di antaranya Honda Astrea Legenda warna hitam, Honda Supra merah hitam, Honda Beat hitam dan Beat dongker, Honda Vario hitam, Yamaha Jupiter Z hitam, Yamaha Jupiter MX hitam, Suzuki Shogun biru hitam.
Selain itu, polisi juga menemukan 1 buah kunci palsu yang digunakan untuk membobol kunci kontak motor korban.

Kronologi Penangkapan
Kapolres AKBP Farouk Oktora menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga Desa Gemilang pada 31 Oktober 2025.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Batang Tuaka segera melakukan penyelidikan dan penyisiran.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang tiga orang yang mencurigakan membawa sepeda motor tanpa plat. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan ketiganya beserta barang bukti,” jelas Kapolres Farouk yang didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, Kapolsek Batang Tuaka, Iptu Budi dan Bhabinkabtimas Desa Gemilang Jaya, AIPTU Wedhita. Senin (3/11/2025).