VLOOD.ID - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan sikap tegasnya terhadap anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba.
Tidak ada toleransi jika ada polisi yang kedapatan memakai barang haram tersebut, akan langsung diusulkan untuk pemecatan.
“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Propam, kalau ada anggota Polda Riau yang positif narkoba saat kita lakukan razia narkoba, akan diusulkan untuk di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau pemecatan,” ujar Kapolda Herry pada Sabtu (22/3).
Komitmen Kapolda Riau: Polisi Harus Jadi Contoh, Bukan Terlibat!
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan disiplin kepolisian. Kapolda Herry menegaskan bahwa Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan malah ikut terlibat.
“Polisi harus jadi contoh, bukan malah terlibat!” serunya dengan sorot mata tajam.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dipertaruhkan. Satu oknum saja yang terjerat narkoba bisa merusak reputasi seluruh korps.
Oleh karena itu, Herry tidak akan ragu untuk membersihkan Polri dari personel yang mencoreng citra kepolisian.
“Kita harus jaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih dari sekadar sanksi, ini adalah upaya penyelamatan generasi bangsa. Herry ingin memastikan, polisi yang seharusnya melindungi masyarakat, tidak justru menjadi bagian dari masalah.
"Narkoba itu musuh kita bersama!" tegasnya.
Pesan ini bukan hanya ditujukan kepada anggota di lapangan, tetapi juga kepada seluruh jajaran Polda Riau. Kapolda Herry ingin membangun budaya anti-narkoba di lingkungan kerjanya.
"Jauhi narkoba, pegang teguh etika dan sumpah polisi!" pesannya. (Mcr/gil)