Terlilit Utang, 3 Mahasiswa di Pekanbaru Nekat Curi Motor Teman Sendiri

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:25:33 WIB
Pelaku saat diamankan polisi.

VLOOD.ID - Tiga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik teman sendiri. Aksi tersebut dilakukan karena mereka mengaku terlilit utang.

Ketiga pelaku berinisial MF (19), IA (21), dan MB (20) kini telah diamankan di Polsek Sukajadi setelah terbukti melakukan pencurian pada 4 Maret 2025 di Jalan Cut Nyak Meutia, Pekanbaru.

Korban, Viarick Wilyanda (20), melaporkan kehilangan satu unit Suzuki Spin 125 CC dengan nomor polisi BM 6810 JV yang diparkir di lokasi kejadian.

Polisi Tangkap Pelaku di Pekanbaru

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Jumat, 7 Maret 2025, setelah dilakukan penyelidikan intensif.

“Ketiga pelaku mengakui mencuri dua sepeda motor milik teman mereka. Salah satu motor berhasil dijual kepada seorang penadah seharga Rp2.800.000, yang uangnya digunakan untuk melunasi hutang mereka,” ujar Jorminal, Kamis (13/3/2025).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Suzuki Spin 125 CC BM 6810 JV yang dicuri.

Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Jorminal menambahkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal sebelum kasus pencurian ini terjadi.

“Korban dan pelaku saling mengenal,” kata Jorminal.

Halaman :

Tags

Terkini