Kebiasaan Pamer Alat Kelamin Go Internasional, Polisi Singapura Tangkap WNI di Pesawat

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:45:21 WIB

VLOOD.ID - Polisi Singapura menangkap seorang pria warga negara Indonesia (WNI) setelah dia memamerkan alat kelaminnya di dalam pesawat. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada 23 Januari 2025.

Dalam keterangan resmi, kepolisian Singapura menyatakan bahwa pria berusia 23 tahun tersebut memperlihatkan organ vitalnya kepada seorang pramugari saat penerbangan menuju negara kota tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa WNI tersebut duduk di kursinya selama penerbangan namun membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya.

Untuk menutupi tindakannya, pria itu sempat menutupi organ vitalnya dengan selimut dan menyiapkan ponselnya untuk merekam video. Setelah itu, ia menunjukkan video tersebut kepada seorang pramugari yang tengah menyajikan makanan untuknya.

"Pramugari tersebut segera menjauh dari tempat duduk pria itu dan melaporkan kejadian tersebut kepada supervisornya," kata polisi Singapura dalam pernyataannya.

Setelah pesawat mendarat di Bandara Changi, pria tersebut langsung ditangkap oleh petugas dari Divisi Polisi Bandara. Ponselnya juga disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman :

Terkini