Hingga akhirnya, pada hari kejadian, pelaku mengajak korban bertemu di ruang kelas TK.
Saat bertemu, pelaku mencium korban yang langsung membuatnya pingsan karena ketakutan dan kondisi fisik yang lemah.
“Saat korban tidak sadar, pelaku kemudian melakukan tindakan pemerkosaan dan meninggalkannya dalam keadaan pingsan,” tutur AKBP Farouk Oktora
Kabur ke Jakarta, Ditangkap di Terminal Pulo Gebang
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Jakarta. Tim Unit PPA Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, melakukan pengejaran.
Pada Minggu, 23 Februari 2025, pelaku berhasil ditangkap di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban yang dalam keadaan tidak sadar.