VLOOD.ID - Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 14,32 kilogram di kawasan industri Eco Green, Pekanbaru, pada Senin (3/2/2025) malam.
Sabu yang dikendalikan oleh jaringan internasional ini diamankan dari seorang pria berinisial BA (37), yang berperan sebagai kurir dalam sindikat narkoba tersebut.
Berawal dari Pengintaian, Polisi Tangkap Kurir Sabu
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yhuda Prawira, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pengintaian intensif berdasarkan laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula ketika tim opsnal mendapati BA tiba di lokasi dengan mengendarai motor Scoopy hitam.
Pria tersebut terlihat menunjuk ke arah sebuah dus yang diletakkan di bawah rambu lalu lintas, tepat di belakang pos sekuriti kawasan industri.
Tak ingin kehilangan target, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap BA. Saat diperiksa, dus tersebut berisi 15 bungkus plastik besar yang seluruhnya berisi sabu seberat 14,32 kilogram.