Polda Riau Gagalkan 14,32 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Ditangkap

Kamis, 13 Februari 2025 | 02:32:07 WIB

Kurir Sabu Mengaku Diperintah Sepupunya yang Kini Buron

Dari hasil interogasi, BA mengaku hanya bertindak sebagai kurir dan menerima perintah dari seseorang berinisial I, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"I ini disebut-sebut sebagai pemilik barang sekaligus sepupu tersangka BA," kata Kombes Putu.

Ia menambahkan, dengan digagalkannya peredaran sabu ini, kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 71.620 jiwa dari bahaya narkotika. Jika barang haram ini berhasil beredar, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp14,32 miliar.

Polisi Terus Memburu Bandar Sabu Jaringan Internasional

Saat ini, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau masih memburu I serta mendalami keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Menariknya, BA memilih lokasi transaksi ini karena sebelumnya pernah bekerja sebagai sekuriti di kawasan industri tersebut.

Kombes Putu Yhuda Prawira menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dan pemberantasan narkotika, terutama yang melibatkan jaringan internasional.

Halaman :

Tags

Terkini