OPINI: Urgensi Filsafat Hukum dalam Pemecahan Masalah Hukum di Masyarakat

OPINI: Urgensi Filsafat Hukum dalam Pemecahan Masalah Hukum di Masyarakat
Robby Cahyadi. P

VLOOD.ID - Filsafat hukum sering kali dipandang sebagai disiplin akademis yang elit dan terpisah dari realitas praktis. Namun, pemahaman mendalam tentang filsafat hukum sangat penting dalam menghadapi berbagai masalah hukum yang dihadapi masyarakat saat ini. Di tengah kompleksitas dan dinamika hukum yang terus berkembang, filsafat hukum menawarkan kerangka berpikir kritis dan analitis untuk memahami serta menilai norma-norma hukum yang ada.

Memahami Landasan Norma Hukum

Salah satu urgensi utama filsafat hukum adalah kemampuannya untuk menggali dan memahami landasan norma hukum. Filsafat hukum tidak hanya berfokus pada "apa" yang menjadi hukum, tetapi juga pada "mengapa" suatu norma hukum ada. Dengan memahami alasan di balik norma-norma tersebut, masyarakat dapat lebih kritis dalam mengevaluasi apakah hukum yang berlaku telah memenuhi prinsip keadilan, moralitas, dan kepastian hukum. Hal ini sangat penting, terutama karena hukum sering kali berinteraksi dengan isu-isu sosial, ekonomi, dan politik yang kompleks.

Mendorong Kritisitas dan Dialog

Filsafat hukum juga berperan dalam mendorong kritisitas dan dialog di antara para pemangku kepentingan dalam sistem hukum. Melalui pendekatan filsafat, praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum dapat terlibat dalam diskusi yang lebih mendalam mengenai nilai-nilai yang mendasari hukum. Dialog ini tidak hanya membantu menemukan solusi untuk masalah hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dalam penegakan hukum.

Menyelesaikan Konflik Hukum

Dalam situasi di mana hukum tampak bertentangan dengan kepentingan masyarakat, filsafat hukum menawarkan pendekatan yang lebih humanis. Dengan pemikiran kritis, para pembuat kebijakan dan penegak hukum dapat lebih memahami perspektif beragam pihak yang terlibat dalam suatu konflik hukum. Pendekatan ini memungkinkan mereka merumuskan solusi yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga bermakna secara sosial.

Reformasi hukum yang berkelanjutan sangat dibutuhkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Filsafat hukum dapat menjadi pendorong utama dalam proses reformasi ini. Dengan mengevaluasi nilai-nilai dalam sistem hukum dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, filsafat hukum dapat membantu merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan inklusif.

Kesimpulan

Dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, filsafat hukum bukanlah sekadar ilmu teoretis yang terpisah dari praktik. Ia merupakan alat penting dalam pemecahan masalah hukum di masyarakat, menjembatani kesenjangan antara hukum dan keadilan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengintegrasikan pemikiran filsafat hukum dalam diskusi dan praktik hukum sehari-hari, agar hukum dapat berfungsi secara optimal demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Dengan demikian, filsafat hukum bukan hanya sekadar kajian akademis, melainkan sebuah kebutuhan mendesak dalam menciptakan sistem hukum yang adil, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Oleh Robby Cahyadi. P
Mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Indragiri

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index